MENGENAL LEBIH JAUH DITJEN AHU KEMENKUMHAM
Hai, teman-teman.. kali ini kita ngomongin tentang layanan Ditjen AHU, yuks.
Mungkin masih ada yang belum tahu tentang apa saja layanan yang ada di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum. Tak kenal maka tak sayang, kan..
Sebagai warga negara yang baik, sudah semestinya kita tau, apa-apa aja yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. Keberadaan kita di negeri ini, haruslah benar-benar sah sebagai warga negara Indonesia. Nggak masalah sih, kalau kita terlahir dari orang tua yang memang asli orang Indonesia. Tapi, kalau salah satunya adalah warga negara asing, tentunya masalah kewarganegaraan bukanlah hal sepele.
Belum lama ini ada beberapa kejadian yang sempat menjadi sorotan. Masih ingat nggak,
cerita tentang Gloria Natapraja Hamel? Terlahir dari pasangan Prancis dan Indonesia, gadis manis ini batal bertugas dalam pengibaran bendera pada HUT ke 71 RI karena masalah status kewarganegaraannya yang bukan WNI.
Dari dunia olahraga pun demikian. Ada juga atlet-atlet asing yang karena lamanya mengabdi di Indonesia, memilih untuk naturalisasi menjadi WNI. Yang terbaru adalah Otavio Dutra, pesepakbola Persebaya berdarah Brazil. Atau, yang sempat ramai, Bebby Wenda. Karena diduga merupakan tokoh separatis Papua, kewarganegaraannya dicabut karena sudah tinggal lebih dari 5 tahun di negara lain tanpa melapor.
Bila melihat kasus di atas, masalah kewarganegaraan ini bisa menimbulkan kekacauan ya..
Itulah sebabnya penting banget memastikan bahwa urusan administrasi hukum sudah diurus sebagaimana mestinya.
Apalagi bila menyimak kisah Gloria, memiliki orang tua yang berbeda kewarganegaraan tentu membuatnya harus memilih kewarganegaraan di usia 18 tahun. Untuk mendapatkan hal itu, banyak persyaratan administrasi hukum yang harus dilalui.
Btw, mungkin di antara kita ada yang mikir kewarganegaraan itu ngurusnya di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ternyata enggak lho..
Urus dokumen kewarganegaraan itu adanya di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum (Ditjen AHU) Sesama unit eselon I Kemenkumham yang sudah dibentuk sejak tahun 2000 lalu, pemekaran dari Direktorat Hukum dan Perundang-undangan.
Direktorat Hukum dan Perundang-undangan ini tidak hanya dimekarkan menjadi Ditjen AHU, melainkan menjadi dua. Rekan sesama pemekaran adalah Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang fokus pada penyusunan peraturan perundangan-undangan.
Sedang Ditjen AHU lebih ke tugas pelayanan hukum pada masyarakat, mencakup hampir semua bidang hukum secara umum.
Dengan luasnya pelayanan hukum yang Ditjen AHU, sang pemimpin saat ini, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo Rahadian Muzhar, dibantu tugas oleh satu orang Sekretaris Jenderal dan lima orang Direktur. Para direktur tersebut mengurusi pelayanan untuk bidang Pidana, Perdata, Tata Negara (urusan kewarganegaraan tadi), Otoritas Pusat Hukum Internasional, dan tentunya Teknologi Informasi. Mereka semuanya ini bersinergi mewujudkan visi “masyarakat memperoleh kepastian hukum"
Nah, kalau menurut teman-teman, selain administrasi kewarganegaraan, apa saja administrasi hukum yang biasanya kita butuhkan?
Coba deh cek ricek di situsnya ahu.go.id, ada beberapa pelayanan administrasi hukum yang sudah bisa diakses semakin mudah oleh masyarakat, di antaranya:
1. Aneka administrasi Penunjang Kemudahan Berusaha Beberapa tahun belakangan, pemerintah menggenjot kinerja kemudahan berusaha (ease of doing business). Salah satu kontribusi AHU dengan mempercepat pembentukan badan usaha. Dengan layanan AHU Online, pendirian dan pengintegrasian CV (Comanditaire Venootschap) dan Perseroan Terbatas bisa secara digital. Tidak hanya mendaftarkan badan usahanya, kalau mau pesan nama perseroannya juga bisa melalui AHU Online.
2. Membangun Organisasi atau Perkumpulan Tak hanya membuat CV atau PT, kita-kita yang mau membangun organisasi baik tujuan profit maupun non-profit bisa mendaftarkannya secara online. Semua jenis perkumpulan, di antaranya bentuk Yayasan, Koperasi, dan Partai Politik (Parpol). Seperti badan usaha, boleh banget kalau mau pesan nama melalui AHU Online.
3. Pengurusan Wasiat Kalau punya aset atau harta yang ke depannya bisa bermanfaat buat keturunan kita, atau justru bisa disalahgunakan pihak lain, atau punya potensi konflik, ada baiknya membuat wasiat dan mendaftarkan ke Ditjen AHU. Bikinwasiatnya tetap di depan Notaris tetapi sebaiknya dilengkapi dengan pelaporan melalui AHU Online.
4. Fidusia Pernah ndak sih teman-teman beli kendaraan bermotor, atau barang elektronik melalui mekanisme utang piutang? Kalau ada rencana untuk beli barang melalui mekanisme utang piutang ini, ada baiknya teman-teman mempelajari cara mendapatkan jaminan fidusia. Jangan sampai sudah susah-susah bayar lalu dengan mudah ditarik barangnya.
5. Pelayanan Notaris Masing – masing layanan di atas mungkin saja butuh pelayanan dari notaris.
Nah, Ditjen AHU juga yang berkaitan dengan para notaris. Mulai dari pendaftaran notaris dan pendaftaran ujian pengangkatan notaris.
Secara total ada 93 jenis layanan hukum yang dilayani oleh Ditjen AHU. Sebanyak 47 di antaranya sudah bisa dilayani melalui aplikasi AHU Online atau bisa diakses melalui ahu.go.id, dengan layanan berbasis online. Sementara 43 layanan sisanya masih manual.
Jadi, ternyata layanannya ada banyak banget, ya. Nggak cuma masalah kewarganegaraan aja,
Semoga ini bisa menjadi informasi yang berguna buat teman- teman.
Aku br tau sih tentang ditjen AHU hehehhe. ternyata perkara beda kewarganegaraan bisa rumit ya segala sesuatunya
ReplyDelete